Flicker Images

kegiatan

Sertifikat organik beras, sayur dan palawija

   
  Di akhir tahun 2017 ini, tepatnya pada tanggal 27 november 2017, Kelompok Taruna Tani Sumber Mulyo Ds. Ngreso, Desa Nglebak, Kecamatan Tawangmangu berhasil meraih sertifikat organik dari LeSOS. Penyerahan sertifikat secara simbolis dilaksanakan di aula Bank Jateng Karanganyar oleh Bupati Karanganyar Bapak Juliyatmono.

  Prestasi yang membanggakan ini tidak lepas dari kesadaran penuh petani untuk memilih bertanam secara organik. Juga dukungan dari seluruh pihak dari pemerintah desa dan kecamatan.
Tidak hanya beras organik saja yang disertifikasi, tetapi juga tanaman sayur dan palawija yang mendapat sertifikat organik dari LeSOS.


    Sertifikat organik ini sangat diperlukan oleh petani organik. Sebab, tanda / logo organik dapat memberikan informasi bahwa proses produksi dan pasca panen beras, sayur dan palawija organik sudah memenuhi standar organik.


     Adapun beberapa manfaat dari sertikat organik ini :
1. Memberikan jaminan atau asuransi kepada konsumen bahwa produk yang dijual dalam hal ini beras, sayur dan palawija yang penampilannya tidak dapat dibedakan dari produk non-organik telah diproses, diproduksi, dan dikemas sesuai dengan standar nasional terhadap produk organik.
2. Memberikan jaminan kepada konsumen dari tindakan yang bermoral dan penipuan seperti mensertifikasi produk menjadi organik sehingga diperoleh harga jual lebih tinggi, padahal produksi tersebut bukanlah produk organik.
3. Mengurangi tidak sampaiinya informasi dari produsen ke konsumen ketika pendistribusian produk organik.

Logo organik Indonesia hanya boleh diberikan kepada produk yang telah disertifikasi menurut standar organik Indonesia.

About Rawu yama

Diberdayakan oleh Blogger.